Saturday, May 11, 2013

PEMBERANTASAN KORUPSI, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

     Hari Rabu tanggal 8 Mei 2012 kemarin ikut kegiatan penyuluhan hukum di Pendopo Dipayuda. Pendopo Kabupaten kebanggan masyarakat Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang diadakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Dan kegiatan kali ini mengambil tema pemberantasan korupsi dengan mengundang pembicara dari Kepolisian Resort Banjarnegara, Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Pengadilan Negeri Banjarnegara dan Pengadilan Tata Usaha Negara Provinsi Jawa Tengah.
      Pada kesempatan itu disampaikan salah satunya oleh pembicara dari Polres, bahwa penemuan kasus korupsi di Banjarnegara adalah nomer tujuh dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia! Nomer tujuh! Alias masuk sepuluh besar. Di satu sisi ini membanggakan karena penindakan kasus korupsi di Kabupaten Banjarnegara cukup banyak yang dapat diungkap dan diberikan tindakan. Tapi di sisi lain, ini sekaligus memprihatinkan, karena ditengarai ini adalah fenomena gunung es dimana masih lebih banyak lagi kasus yang belum terungkap. Dan di Kabupaten yang dilewati sungai Serayu ini, korupsi merupakan tindakan potensial yang bisa semakin banyak terjadi, bila tidak diantisipasi.
      Ada dua hal besar yang sering menjadi modus untuk tindakan korupsi yang dilakukan, yaitu :
1. Penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri dan orang lain, kelompok atau golongan tertentu. Hal bisa dilihat dari kasus yang sudah mendapatkan vonis, pelakunya adalah pejabat dan swasta yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. 
2. Gratifikasi. Gratufikasi sering disalahartikan sebagai "ucapan terimakasih" dari pihak ketiga kepada para pejabat tertentu/pejabat pengadaan barang dan jasa setelah mereka menyelesaikan pekerjaannya. Tidak! Sekali - kali tidak. Bila pemberian barang/jasa itu menggunakan uang negara yang sebenarnya merupakan uang rakyat, maka bila ada pengembalian baik berupa diskon, hadiah dan lain - lain, harusnya dikembalikan kepada rakyat/negara. Jadi, bila ada pejabat yang menerimanya, maka dikatagorikan gratifikasi. Sebenarnya, hati kita sudah memahami, tapi akal kita seringkalinya menutupi, sehingga gratifikasi dianggap seolah - olah menjadi sesuatu yang lazim dan halal. Naudzubillahmindzaliik!
     Dikatakan oleh pembicara, bahwa munculnya sifat dan sikap mental koruptif pada seseorang, biasanya disebabkan oleh tiga hal :
1. Memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini biasanya sangat sedikit. Mereka mengambil biasanya juga dalam jumlah tidak banyak. Tapi, sedikit atau banyak, korupsi tetaplah korupsi, mengambil sesuatu yang bukan haknya. Dan itu sama dengan mencuri.
2. Pengaruh lingkungan, sosial budaya dan gaya hidup. Tak dapt dipungkiri bahwa saat ini gaya hidup hedonis materialistik sudah membudaya. Kesuksesan seseorang sangan ditentukan dengan harta dan jabatan, rumah megah, mobil mewah, gadget terbaru, baju keluaran butik dan barang - barang bermerk lainnya. Kecemasan tidak bisa "diterima" atau "menyesuaikan" dengan lingkungan bila tak sama dengan mereka. Akhirnya untuk memenuhi gaya hidup yang kadang tak sesuai dengan penghasilannya itu, mereka akan melakukan apa saja, termasuk korupsi. Dan pengaruh inilah yang menjadi penyebab terbanyak.
3. Sifat rakus yang serakus - rakusnya. Tidak pernah puas dengan apa yang sudah diberikan Allah padanya dan terus meminta lebih. Dosa sudah menjadi kebiasaan bahkan hati mereka telah tumpul untuk bisa merasakan bahwa yang dilakukannya adalah dosa. Mereka yang selalu mendewakan logika dan akal untuk membenarkan dosa - dosa yang mereka lakukan. 
       Memprihatinkan memang. Dan saat ini korupsi telah dilakukan secara sistemik dan saling berkaitan satu sama lain. Tidak ada yang berdiri sendiri. Saling bekerja sama membentuk sebuah sistem yang korup. Dan apabila ada yang berusaha untuk mengubahnya, justru dianggap "merusak" sistem. ya, merusak sistem yang sudah rusak ini.
      Akhirnya, kembali kepada masing - masing individu. Walaupun sering dikatakan bahwa korupsi muncul bila ada kesempatan, tapi bila individunya memang berniat korupsi dan bermental korup, gak ada kesempatan pun dia akan berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan kesempatan tersebut. DAn ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk membebaskan negeri ini dari praktek - praktek meyesatkan tersebut, tentunya di bawah kepemimpinan para top decision maker di wilayah masing - masing.
Dengan tekad kuat, niat yang lurus dan upaya maksimal, pasti bisa! Aamiin.